Yayasan Pustaka Afaf
TADABUR SURAT An-Nuur Ayat 13
(Mukhlis Mukti Al Mughni)
لَوْلَا جَاۤءُوْ عَلَيْهِ بِاَرْبَعَةِ شُهَدَاۤءَۚ فَاِذْ لَمْ يَأْتُوْا بِالشُّهَدَاۤءِ فَاُولٰۤىِٕكَ عِنْدَ اللّٰهِ هُمُ الْكٰذِبُوْنَ
13. Mengapa mereka (yang menuduh itu) tidak datang membawa empat saksi? Oleh karena mereka tidak membawa saksi-saksi, maka mereka itu dalam pandangan Allah adalah orang-orang yang berdusta.
Pesan dan Hikmah
- Ketika menuduh tanpa bukti maka itu suatu fitnah dusta yang keji dan termasuk dosa besar. Tuduhan bisa dibenarkan jika dibuktikan atau dikuatkan dengan empat orang saksi.
-
Jangan mudah menuduh seseorang tanpa ada bukti konkrit dan kuat. Mengedepankan baik sangka adalah hal yang utama ketimbang menuduh tanpa bukti apalagi terhadap sesama mukmin. Tunduhan tanpa bukti dan tidak bisa mendatangkan empat saksi berarti kedustaan yang besar.
-
Hilangkan motif tidak baik dalam tuduhan atau gugatan seperti dendam, menodai kehormatan orang lain dan dengki. Motif tuduhan atau gugatan harus dilandasi demi kebenaran dan keadilan.
-
Cap pendusta dari Allah lebih mengerikan dan menakutkan karena akan terbawa sampai hari kiamat, tentu akan menjadi cela, aib sekaligus siksa fsikis dan fisik pelakunya. Dusta itu akan mengantarkan kepada keburukan dan kejahatan, yang akan berakhir pada neraka.
****
Salam dari Masjid Cut Meutia
