Acara Akad & Resepsi

Penyelenggaraan Akad Nikah

Masjid Cut Meutia merupakan masjid monumental, arsitek gedung khas bangunan Belanda masih dipertahankan hingga sekarang. Karena itu, masjid ini menjadi nampak klasik dan sarat dengan sejarah tempo dulu.

Kondisi Gedung yang eksotik dengan suasana klasik menjadikan Masjid Cut Meutia ini banyak dijadikan tempat bersejarah bagi pasangan yang melangsungkan akad pernikahan. Untuk bisa menggunakan sebagian ruangan masjid ini, berikut adalah tata tertib yang bisa diikuti oleh masyarakat.

Tata Tertib Acara Akad Pernikahan di Masjid Cut Meutia

  1. Menjaga kebersihan dan kesucian masjid
  2. Tidak diperkenankan masuk ke dalam masjid bagi:
    • Pria/wanita dalam keadaan hadats besar
    • Wanita dalam keadaan haid
    • Nonmuslim
    • Wanita yang tidak berbusana muslimah (longdress/celana panjang/jilbab)
  3. Adab memasuki masjid
    • Berpakaian sopan dan menutup aurat
    • Bagi wanita berbusana muslimah (berpakaian tidak tembus pandang/longdress/celana panjang/baju lengan panjang dan kerudung)
    • Mendahulukan kaki kanan waktu masuk masjid
    • Melakukan salat Tahiyatul Masjid 2 (dua) rakaat
    • Mendahulukan kaki kiri waktu keluar masjid
    • Menjaga ketertiban, ketenangan dan kekhusyuan sewaktu berada di dalam masjid

Prosesi Akad Nikah

  1. Acara prosesi akad nikah, sebagai berikut:
    • Pemeriksaan kelengkapan administrasi pernikahan oleh KUA
    • Pembukaan oleh pembawa acara (MC)
    • Pembacaan ayat suci Al-Quran oleh Qori’
    • Khotbah nikah oleh khotib (penceramah)
    • Akad nikah / ijab qobul dan doa
    • Pembacaan sighat ta’lig thalak (jika dikehendaki)
    • Penandatanganan dokumen/berkas akad nikah
    • Penutupan acara oleh MC dengan pembacaan hamdalah
  2. Penyerahan mahar/mas kawin dilakukan di ruang Darussalam
  3. Pemberian ucapan selamat dengan berjabat tangan dilakukan hanya antar sesama laki-laki dan antar sesama wanita
  4. Lama pelaksanaan akad nikah secara keseluruhan maksimal 1 jam
akad nikah-4
akad-nikah
akad nikah-2
akad-nikah-2

Booking Tempat Hubungi : 0812-8601-9687

Administrasi Akad Nikah Dan Resepsi Masjid Cut Meutia 2025

I. Akad Nikah di Masjid Cut Meutia

Infaq tempat akad: Rp 4.000.000
Fasilitas:

  1. Meja akad
  2. Seperangkat sound system

II. Aula Masjid Cut Meutia

Infaq tempat: Rp 6.000.000
Fasilitas:

  1. Ruang ber-AC
  2. Sound system
  3. Kursi Futura 30 buah

III. Biaya Tambahan di Luar Sewa Gedung

  1. Infaq listrik untuk AC tambahan dari luar: Rp 350.000/unit

Catatan:

  • Booking tempat minimal Rp 1.500.000, paling lambat 1 (satu) bulan setelah menentukan tanggal
  • Biaya sewa harus dilunasi paling lambat 2 (dua) minggu sebelum acara
  • Uang booking tidak dapat diambil/dikembalikan apabila dibatalkan sepihak
  • Pembayaran dapat ditransfer langsung ke rekening:
    Bank Mandiri 103 00 0772873 2
    a.n. Yayasan Masjid Cut Meutia

📍 Sekretariat: Jl. Taman Cut Mutiah No. 1, Jakarta 10350
☎️ Telp/Fax: 021-3103941
🌐 www.masjidcutmeutia.com