Yayasan Pustaka Afaf
Tadabur Surat An-Nuur Ayat 60
(Mukhlis Mukti Al Mughni)
وَٱلْقَوَٰعِدُ مِنَ ٱلنِّسَآءِ ٱلَّٰتِى لَا يَرْجُونَ نِكَاحًا فَلَيْسَ عَلَيْهِنَّ جُنَاحٌ أَن يَضَعْنَ ثِيَابَهُنَّ غَيْرَ مُتَبَرِّجَٰتٍۭ بِزِينَةٍ ۖ وَأَن يَسْتَعْفِفْنَ خَيْرٌ لَّهُنَّ ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
60. Dan para perempuan tua yang telah berhenti (dari haid dan mengandung) yang tidak ingin menikah (lagi), maka tidak ada dosa menanggalkan pakaian (luar) mereka dengan tidak (bermaksud) menampakkan perhiasan; tetapi memelihara kehormatan adalah lebih baik bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.
Pesan dan Hikmah
- Bolehnya bagi wanita yang sudah tua dan manupouse, serta tidak ada harsrat lagi untuk menikah dibolehkan untuk menanggalkan jilbab, pakaian luarnya atau outer dengan tetap tidak menampakkan aurat besarnya. Hal itu dikarenakan kemungkinan besar hilangnya fitnah syahwat dari kedua belah pihak, tidak adanya hasrat dari para wanita yang demikian, juga tidak ada ketertarikan kaum pria kepada wanita yang sudah hilang unsur-unsur fitnah kebangkitan syahwat.
- Kendati membuka jilbab dan menanggalkan pakaian luar dibolehkan untuk mereka, namun Al Qur`an mengingatkan bahwa yang lebih baik adalah tetap menjaga dan menutup aurat sekalipun sudah tua, manaupouse dan tidak ada hasrat seksual. Sikap ini disebut ‘iffah atau isti’faf, menjaga kehormatan dan kesucian diri.
- Syariat Islam itu tidak kaku dan vakum, namun bersifat flesibel dan elastis. Karena hukum itu selalu ditetapkan berdasarkan alasan atau argumen (‘ilat). Ketika suatu alasan hukum sudah hilang maka hilang pula ketetapan hukum tersebut. ‘Ilat hukum menutup aurat bagi wanita muda menjadi fleksibel untuk wanita tua, karena ‘ilat wanita muda tidak didapatkan pada wanita tua, diantaranya tidak ada hasrat dan ketertarikan kaum pria kepada mereka. Kecuali orang orang yang hati dan jiwanya ada penyakit.
- “Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.” Allah maha mengetahui niat dan tujuan wanita maupun pria dalam hal menjaga aurat dan hasrat seks, hal ini menyadarkan kita akan pengawasan Allah yang tidak terbatas dan pentingnya memohon perlindungan kepada Allah dari fitnah syahwat.
*****
Salam dari Masjid Cut Meutia
