Blog

Tadabur Surat An-Nuur Ayat 48
Berita Hikmah

Tadabur Surat An-Nuur Ayat 48

Yayasan Pustaka Afaf
Tadabur Surat An-Nuur Ayat 48
(Mukhlis Mukti Al Mughni)

وَإِذَا دُعُوٓا۟ إِلَى ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ إِذَا فَرِيقٌ مِّنْهُم مُّعْرِضُونَ

48. Dan apabila mereka diajak kepada Allah dan Rasul-Nya, agar (Rasul) memutuskan perkara di antara mereka, tiba-tiba sebagian dari mereka menolak (untuk datang).

Pesan dan Hikmah

  1. Ciri orang munafik berikutnya dijelaskan di ayat ini, yaitu jika diajak untuk meminta keputusan hukum Allah dan Rasul-Nya mereka menolak dengan berbagai alasan yang dibuat-buat.

     

  2. Kenapa mereka enggan berhukum dengan Allah dan Rasul-Nya, karena yang paling mendasar adalah belum masuknya iman dalam hati mereka. Berikutnya mereka masih mempertimbangkan kepentingan yang dikaitkan pada diri mereka.
    Sekiranya ada keuntungan dan kebaikan buat diri mereka barulah mereka mau tunduk, namun jika kerugian dan kesulitan mereka pun akan menolaknya. Seperti perintah jihad.

     

  3. Kepatuhan orang munafik terhadap hukum Allah dan Rasul-Nya bukan karena
    iman dan cinta, namun lebih pada kemaslahatan dan kepentingan pribadi. Karenanya mereka disinggung oleh ayat selanjutnya nanti, tepatnya ayat 50, “Apakah (ketidakhadiran mereka karena) dalam hati mereka ada penyakit, atau (karena) mereka ragu-ragu ataukah (karena) takut kalau-kalau Allah dan Rasul-Nya berlaku zalim
    kepada mereka…”

*****
Salam dari Masjid Cut Meutia