Yayasan Pustaka Afaf
Tadabur Surat An-Nuur Ayat 59
(Mukhlis Mukti Al Mughni)
وَإِذَا بَلَغَ ٱلْأَطْفَٰلُ مِنكُمُ ٱلْحُلُمَ فَلْيَسْتَـْٔذِنُوا۟ كَمَا ٱسْتَـْٔذَنَ ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ ۚ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ لَكُمْ ءَايَٰتِهِۦ ۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
59. Dan apabila anak-anakmu telah sampai umur dewasa, maka hendaklah mereka (juga) meminta izin, seperti orang-orang yang lebih dewasa meminta izin. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya kepadamu. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.
Pesan dan Hikmah
- Adab prefentif timbulnya fitnah syahwat diajarkan dalam ayat ini, yaitu anak- anak yang sudah beranjak dewasa harus meminta izin jika ingin masuk kamar privasi orang lain, baik dalam keluarganya maupun yang bukan di lingkungan keluarganya. Penyebutan tiga waktu itu dipahami juga sebagai pembisaan, setidaknya jika mereka tidak bisa meminta izin di semua keadaaan minimal tidak lupa minta izin di tiga waktu yang sensitive tersebut.
- Batasan dewasa disini adalah ketika mereka telah bermimpi yang membuat keluar cairan atau mani di kemaluannya. Batasan ini diangap seorang anak sudah bisa mengerti dengan apa yang dilihat dan didengarnya secara baik.
- “Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya kepadamu”. Allah Maha Tahu pekara yang sensitive dan penting. Karenanya disampaikan dengan jelas dan gamblang sama halnya dengan hukum waris.
- Hukum Allah dalam keluarga, karena Allah yang paling paham dengan ciptaan-Nya dan paling sayang dan perhatian, sehingga wajar ayat ini dutup dengan, “Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.” Setidaknya ayat ini mengajarkan kita bahwa mencegah lebih baik dari pada mengobati, menutup pintu fitnah lebih utama daripada memperbaik pintu fitnah yang sudah rusak
terbuka.
*****
Salam dari Masjid Cut Meutia
