Gubernur Anies akan Revitalisasi Masjid Cut Meutia
“Karena Masjid Cut Meutia termasuk bangunan cagar budaya,” kata Ashraf Ali seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (18/2).
Ashraf mengatakan, masjid yang didominasi warna putih itu tidak sekadar tempat ibadah kaum Muslimin, tetapi juga sebuah peninggalan dari zaman penjajahan kolonial Belanda.
“Respons Pak Anies sangat positif. Beliau sangat setuju Masjid Cut Meutia diperindah dan disulap makin cantik,” kata Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 ini.
Tercatat, masjid ini dulunya adalah bangunan kantor biro arsitek sekaligus pengembang, yakni Naamloze vennootschap (NV, semacam perseroan terbatas) De Bouwploeg Pieter Adriaan Jacobus Moojen (1879-1955).
Pada masa Hindia Belanda, tempat itu sempat dimanfaatkan tidak hanya sebagai markas perusahaan jasa arsitek, tetapi juga kantor pos pemerintah dan jawatan kereta api.
Memasuki era pendudukan Jepang (1942-1945), bangunan itu “disulap” menjadi kantor satuan polisi militer (kempeitai) Angkatan Laut Dai Nippon.
Sesudah Indonesia merdeka, pemerintah mengubah kegunaan bangunan menjadi kantor Kementerian Urusan Perumahan. Sejak 1964, bangunan menjadi kantor Kementerian Urusan Agama.
Sebelum Bung Karno lengser, tempat itu sempat dijadikan sebagai gedung Sekretariat Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS).
Saat DKI Jakarta dipimpin Gubernur Ali Sadikin, peruntukan bangunan tersebut berubah drastis.
Sebetulnya gedung itu sempat mau dirobohkan. Tapi Jenderal AH Nasution sangat berjasa mempertahankan Gedung Cut Meutia.
Sejak tahun 1987, fungsinya ialah masjid untuk tingkat provinsi. Status itu dikukuhkan melalui surat keputusan gubernur DKI Jakarta Nomor 5184/1987 tertanggal 18 Agustus 1987.
Salah satu masjid tertua di ibukota, Masjid Cut Meutia terbilang unik. Sebab, tidak ada kubah yang menghiasi bagian atapnya. Malahan, nuansa Eropa Barat amat kental terasa.
“Sebagai bangunan cagar budaya, penampilan asli Masjid Cut Meutia harus terus terlindungi dan terjaga,” demikian Ashraf. [adm]
