Layanan Jadi Muallaf
Masjid Cut Meutia sebagai sentra keagamaan di wilayah Menteng Jakarta Pusat juga melayani masyarakat yang ingin memeluk agama Islam tanpa ada paksaan dari siapapun. Proses menjadi mualaf di Masjid Cut Meutia harus memenusi syarat yang diuraikan di bawah ini
Persyaratan dan Pendaftaran
-
- Mengisi buku tamu
- Mengisi form permohonan
- Melengkapi persyaratan
- Pas Foto 2 x 3 : 3 Lembar (warna)
- Surat Pengantar dari RT bagi WNI
- Foto Copy KTP
- Foto Copy KK
- Materai 10.000 : 2 Lembar
- Menyerahkan Surat Baptis (Asli)
- Surat Pengantar Kedutaan bagi WNA
- Foto Copy Pasport bagi WNA
- Saksi 2 (dua) orang
- Foto Copy KTP Saksi 2 Orang (dibawa)
- Verifikasi berkas oleh petugas
- Persetujuan Ikrar Syahadat oleh Pimpinan
- Proses Ikrar Syahadat
- Pembimbing
- Calon Muallaf
- Saksi 2 orang
- Tandatangan berkas / Sertifikat
- Waktu Jam : 09.00 – 15.00 Senin – Jum’at
- Tempat Ruang Pusat Pelayanan Muallaf Masjid Cut Meutia.